Definisi
Kata "prinsip" berasal dari bahasa Latin "principium"
yang berarti penyebab utama, asal atau dasar. Prinsip juga
dapat berarti suatu aturan-aturan dasar yang mengekspresikan nilai-nilai dasar
suatu kelompok komunitas yang tidak berubah-ubah dalam keadaan apapun.' Sebagai
contoh, penghargaan kepada individu adalah
suatu prinsipyang mendasari kemerdekaan.
Landasan
Banyaknya Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah yang bekerja dalam konteks yang berbeda-beda, dengan
puluhan juta anggota, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah memiliki
warna yang beraneka ragam.Lebih dari itu, pekerjaannya pada dasarnya terdiri
dari kegiatan sehan'-hari yang praktis dan yang sen'ngkali diimprovisasi. Dalam
rangka mengatasi perbedaan ini, meminimalisasi ketidakcocokan dan memupuk
tindakan yang konsisten dan efektif, Gerakan memerlukan standar yang universal
sebagai referensi, seperangkat kebijakan dan pendekatan yang umum; dengan kata
lain, Prinsip-prinsip Dasar.
Batasan
Pekerjaan Gerakan pada awalnya relatif lebih
sederhana, karena tugasnya terbatas pada pemberian bantuan pada
tentara yang luka dan sakit dalam masa perang. Namun dengan berlalunya waktu,
tugasnya menjadi lebih luas dan beraneka-ragam. Untuktetap dapat mengontrol
kegiatannya yang terus berkembang, dan
menghindari perpecahan, Gerakan memformulasikan prinsip mereka sendiri untuk
diketahui oleh semua orang dan untuk lebih
dapat mendefinisikan jenis kegiatan kemanusiaan mereka.
Asal-usul
Sebelum Gerakan mengadopsi tujuh Prinsip Dasar yang
ada saatini, telah banyak kategori Prinsip yang diajukan. Usulan adanya Prinsip Dasar bagi Gerakan, semula terdapat
pada Deklarasi Oxford (1946), namun
teks masih kasar dan lepas-lepas. Pada tahun 1949, adanya Prinsip Dasar telah disebutkan pula dalam konvensi I (pasal 44) dan
konvensi IV (pasal 63). Selanjutnya berkembang pada tahun
1955 dimana Jean Pictet mulai menulis penelitiannya secara sistematik dan
membagi Prinsip menjadi 2 kategori yaitu Prinsip Dasar (fumandental) dan
Prinsip Organis (Organic). Pada konteks
Palang Merah, suatu prinsip menurut Jean Pictet adalah aturan-aturan tindakan
yang wajib, berdasar pada pertimbangan dan pengalaman, yang mengatur
kegiatan dari semua komponen Gerakan pada setiap saat. Sejak tahun 1965, Buku
Pictet pun menjadi dasar pertimbangan tertulis dan resmi diumumkan di Viena, konverensi Internasional Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah ke-20. namun
demikian, baru pada tahu 1979, Pictet menulis uraian tentang Prinsip Dasar yang
ditulisnya. Secara resmi, Konverensi
Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-25 mengadopsi Tujuh Prinsip
Dasar dan memasukannya kedalam pembukaan statuta baru. Ketujuh Prinsip dasar
itu meliputi : Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan,
Kesatuan dan Kesemestaan.
Makna dan Kategori
Ketujuh
prinsip merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Prinsip-prinsip tersebut dapat dilihat sebagai suatu
piramida yang akan rusak apabila salah satu bagiannya jatuh atau diambil.
Meskipun setiap bagian saling terikat dan tergantung, masing-masing memiliki
peranan sendiri-sendiri. Prinsip-prinsip ini dapat dibagi dalam tiga kategori,
yaitu:
·
Prinsip Substantif/ utama, meliputi
Kemanusiaan dan Kesamaan
Prinsip-prinsip
ini berlaku sebagai inspirasi organisasi, merupakan tujuan dari Gerakan,
menentukan tindakan-tindakan di masa perang, pada saat bencana alam atau
kegiatan lain yang dilakukan untuk melayani umat manusia.
·
Prinsip
Derivatifl turunan, meliputi Kenetralan dan Kemandirian
Prinsip
yang memungkinkan untuk mengaplikasikan prinsip substansi / utama, menjamin kepercayaan semua orang
dan memungkinkan Gerakan untuk
mencapai tujuannya tanpa masalah.
·
Prinsip dan organis, meliputi Kesukarelaan, Kesatuan dan
Kesemestaan.
Prinsip-prinsip
ini sebagai standar untuk aplikasi, berhubungan dengan struktur dan operasi organisasi, merupakan 'batu fondasi' dari Gerakan. Tanpanya Gerakan tidak dapat
bertindak atau akan menghilang secara perlahan.
Hubungan Antar Prinsip
Prinsip-prinsip
ini saling berhubungan. Hubungan
antar prinsip sangatlah logis, sehingga pada tingkatan
tertentu setiap prinsip berasal dari prinsip lainnya. Prinsip non-diskriminasi (kesamaan) berhubungan dengan
prinsip inti Kemanusiaan. "Ras
dan agamamu tidak penting untukku. Hanya kenyataan bahwa
kamu menderita," kata Louis Pasteur. Pernyataan ini memberi penjelasan
bahwa konsep non-diskriminasi secara luas sangat berkaitan dengan dengan konsep Kemanusiaan. Satu mendukung
yang lainnya. Prinsip proporsional (dalam Kesamaan) berasal dari prinsip Kemanusiaan dan non-diskriminasi (Kesamaan).
Dapat ditambahkan pada pernyataan Pasteur " dan aku akan
merawatmu berdasarkan tingkat keparahan penderitaanmu." Bantuan terbesar
harus diberikan kepada mereka yang memiliki kebutuhan terbesar. Perhatian
khusus atas "keseimbangan/proporsionalitas" adalah konsekwensi logis
dari kedua prinsip di atas.
Kenetralan
dan kemandirian bukan hanya saling berkaitan satu
dengan lainnya, namun juga berkaitan dengan non-diskriminasi (kesamaan). Tentu
saja seseorang tidak dapat menyatakan dirinya netral selagi ia berada di bawah
kekuasaan orang lain. Begitu pula seseorang tidak dapat menyatakan dirinya
mandiri apabila ia memihak. Kecerobohan terkecil dalam hal ini akan menyebabkan salah satu dari Prinsip ini terdengar
kosong dan tidak berarti. Karenanya kedua prinsip ini sungguh-sungguh saling bergantung satu dengan
lainnya, dan tidak terpisahkan dengan prinsip non-diskriminasi, yang muncul
sebagai suatu kewajiban untuk bertindak tanpa pilih kasih.
Kesukarelaan
(termasuk tidak pamrih) terkait dengan Kemanusiaan.
Untuk menyatakan bahwa seseorang "memiliki rasa amal terhadap orang
lain" atau "ikut menderita bersama mereka" (dua definsi yang dapat diberikan pada prinsip
Kemanusiaan) tidaklah sesuai dengan sikap perhitungan dan mementingkan
diri sendiri. Sifat tidak pamrih dengan demikian merupakan satu aspek dari
prinsip ini. Kesatuan berkait dengan non-diskriminasi (kesamaan): kesatuan berarti
bahwa hanya boleh ada satu perhimpunan
nasional di setiap negara. Sebagaimana yang tampak nyata, ada resiko besar
bahwa Perhimpunan Nasional dapat terpengaruh atau jatuh ke suatu kecenderungan
pandangan tertentu. Dengan demikian, non-diskriminasi sangatlah penting bagi
Kesatuan. Kesemestaan merupakan sebagian dari lanjutan kemanusiaan dan
non-diskriminasi. Prinsip Kemanusiaan tidak hanya berlaku bagi penderitaan
mereka yang dekat dengan kita (diskriminasi). Apabila demikian maka
"memiliki rasa amal terhadap orang lain" menjadi tidak murni lagi
karena hanya menyangkut pada orang-orang
tertentu saja. Maka secara logis, Kemanusiaan dan non-diskriminasi
bersifat universal.
Implementasi Prinsip Dasar dalam Aktivitas Kepalangmerahan
Kemanusiaan
"Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa
membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran, mencegah dan mengatasi
penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian,
persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia."
Mewakili asal-usul Gerakan, prinsip kemanusiaan
menyatakan bahwa tidak boleh satupun pelayanan yang menguntungkan seseorang
yang menderita di manapun mereka berada, ditiadakan. Tujuannya adalah untuk melindungi hidup dan kesehatan serta
menjamin penghargaan terhadap manusia. Di masa damai, perlindungan berarti
mencegah penyakit, bencana atau kecelakaan atau mengurangi efeknya
dengan menyelamatkan hidup (mis. pelatihan Pertolongan Pertama). Di masa
perang, artinya adalah pemberian bantuan kepada mereka yang dilindungi oleh HPI
(agar korban tidak meninggal kelaparan, tidak diperlakukan secara
semena-semena, atau tidak menghilang). Kemanusiaan
meningkatkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi
bagi sesama manusia.
Kesamaan
"Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas
dasar kebangsaan, kesukuan, agama atau pandangan
politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan
kebutuhannya dan mendahulukan keadaan
yang paling parah "
Non-diskriminasi
terhadap kebangsaan, suku, agama, golongan atau pandangan politik adalah sebuah aturan wajib yang menuntut agar segala
perbedaan antara pribadi dikesampingkan, bahwa kawan maupun lawan dibantu secara merata, dan diberikan berdasarkan
pertimbangan kebutuhan. Prioritas
pemberian bantuan harus berdasarkan tingkat kedaruratannya serta proporsional
dengan penderitaan yang ingin diatasi.
Kenetralan
"Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini
tidak boleh memihak atau melibatkan
din dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau ideologi."
Kenetralan
berarti menahan diri dari memihak dalam permasalahan politik, agama, ras atau ideologi. Apabila Palang Merah
atau Bulan Sabit Merah memihak, mereka akan kehilangan kepercayaan dari salah
satu kelompok masyarakat dan sulit untuk melanjutkan ativitas mereka. Setiap
anggota Gerakan dituntut untuk dapat menahan diri, bersikap netral dan tidak
mengungkapkan pendapat mereka selama sedang bertugas.
Kemandirian
"Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan
Nasional di samping membantu Pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga hams mentaati peraturan negaranya, hams
selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan
prinsip-prinsip gerakan ini."
Secara
umum, kemandirian berarti bahwa institusi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
menolak segala jenis campur tangan yang
bersifat politis, ideologis atau ekonomis yang dapat mengalihkan mereka
dari jalur kegiatan yang telah ditetapkan oleh tuntutan kemanusiaan. Contohnya,
tidak boleh menerima sumbangan uang dari siapapun yang mensyaratkan bahwa
peruntukkannya ditujukan bagi sekelompok
orang secara khusus berdasarkan alasan politis, kesukuan atau agama dengan
mengesampingkan kelompok lainnya yang kebutuhannya mungkin lebih mendesak.
Tidak ada suatu institusi Palang Merah pun yang boleh tampak sebagai
alat kebijakan pemerintah. Walaupun Perhimpunan Nasional diakui oleh
pemerintahnya sebagai alat bantu pemerintah, dan harus tunduk pada hukum
negaranya, mereka harus selalu menjaga otonomi mereka agar dapat bertindak
sesuai dengan prinsip Gerakan setiap saat.
Kesukarelaan
"Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan
sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan
apapun."
Kesukarelaan adalah proposal yang sangat tidak
mementingkan diri sendiri dari seseorang yang melaksanakan suatu tugas khusus untuk orang lain dalam semangat
persaudaraan manusia. Apakah dilakukan tanpa bayaran maupun untuk
suatu pengakuan atau kompensasi, faktor utama adalah bahwa pelaksanaannya bukanlah dengan keinginan untuk memperoleh
keuntungan finansial namun dengan komitmen pribadi dan kesetiaan
terhadap tujuan kemanusiaan.
Kesatuan
"Di dalam suatu negara
hanya ada satu perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang
dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah."
Prinsip kesatuan secara khusus berhubungan dengan
struktur institusi dari Perhimpunan Nasionai. Di negara manapun, peraturan pemerintah yang mengakui sebuah Perhimpunan Nasionai biasanya menyatakan bahwa Perhimpunan
tersebut merupakan satu-satunya Perhimpunan Nasionai yang dapat melaksanakan segala kegiatannya di wilayah
nasionai. Kenyataan bahwa sebuah Perhimpunan merupakan satu-satunya di negaranya juga merupakan salah satu syarat
agar dapat diakui oleh ICRC.
Kesemestaan
"Gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap Perhimpunan Nasionai mempunyai hak dan tanggung
jawab yang sama dalam menoiong sesama manusia."
Kesemestaan penderitaan memerlukan respon yang semesta
juga. Prinsip kesemestaan menuntut tanggung
jawab secara kolektif di pihak Gerakan. Kesamaan dari status dan hak dari Perhimpunan Nasionai
direfleksikan dalam kenyataan bahwa dalam konferensi dan dalam badan pemerintah
Gerakan, setiap Perhimpunan Nasionai memiliki
satu suara, hal mana melarang pemberian haksuara istimewa maupun kursi
tetap kepada Perhimpunan Nasionai tertentu
0 Komentar