Perang Solferino
Pada tanggal 24 Juni 1859
di Solferino, sebuah kota kecil yang terletak di daratan rendah Propinsi Lambordi,
sebelah utara Italia, berlangsung pertempuran sengit antara prajurit Perancis
dan Austria. Pertempuran yang berlangsung sekitar 16 jam dan melibatkan 320.000
orang prajurit itu, menelan puluhan ribu korban tewas dan luka-luka. Sekitar 40
ribu orang meninggal dalam pertempuran.
Banyaknya prajurit yang menjadi korban, dimana pertempuran berlangsung antar kelompok yang saling berhadapan, memang merupakan karakteristik perang yang berlangsung pada jaman itu. Tak ubahnya seperti pembantaian massal yang menghabisi ribuan orang pada satu waktu. Terlebih lagi, komandan militer tidak memperhatikan kepentingan orang yang terluka untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan. Mereka hanya dianggap sebagai makanan meriam'. Ribuan mayat tumpang tindih dengan mereka yang terluka tanpa pertolongan. Jumlah ahli bedah pun sangat tidak mencukupi. Saatitu, hanya ada empat orang dokter hewan yang merawat seribu kuda serta seorang dokter untuk seribu orang. Pertempuran tersebut pada akhirnya dimenangkan oleh Perancis.
Akibat perang dengan pemandangannya yang sangat mengerikan itu, menggugah Henry Dunant, seorang pengusaha berkebangsaan Swiss (1828 1910) yang kebetulan lewat dalam perjalanannya untuk menemui Kaisar Napoleon III guna keperluan bisnis. Namun menyaksikan pemandangan yang sangat mengerikan akibat pertempuran, membuat kesedihannya muncul dan terlupa akan tujuannya bertemu dengan kaisar. Dia mengumpulkan orang-orang dari desa-desa sekitarnya, dan tinggal di sana selama tiga hari untuk dengan sungguh-sungguh menghabiskan waktunya untuk merawat orang yang terluka.
Ribuan orang yang terluka tanpa perawatan dan dibiarkan mati di tempat karena pelayanan medis yang tidak mencukupi jumlahnya dan tidak memadai dalam tugas/keterampilan, membuatnya sangat tergugah. Kata4^ata bijaknya yang diungkapkan saat itu, Siamo tutti fratelli (Kita semua saudara), membuka hati para sukarelawan untuk melayani kawan maupun lawan tanpa membedakannya.
Komite Internasional
Sekembalinya Dunant ke
Swiss, membuatnya terus dihantui oleh mimpi buruk yang disaksikannya di Solferino.
Untuk menghilangkan bayangan buruk dalam pikirannya dan untuk menarik
perhatian dunia akan kenyataan kejamnya
perang, ditulisnya sebuah buku dan diterbitkannya dengan biaya sendiri pada bulan November
1862. Buku itu diberi judul "Kenangan dari Solferino" (Un Souvenir De Solferino) Buku itu mengandung dua gagasan penting yaitu:
- Perlunya mendirikan perhimpunan bantuan di setiap negara yang terdiri dari sukarelawan untuk merawatorang yang terluka pada waktu perang.
- Perlunya kesepakatan internasional guna melindungi prajurit yang terluka dalam medan perang dan orang-orang yang merawatnya serta memberikan status netral kepada mereka.
Selanjutnya Dunant mengirimkan buku itu kepada
keluarga-keluarga terkemuka di Eropa
dan juga para pemimpin militer, politikus, dermawan dan teman-temannya. Usaha
itu segera membuahkan hasil yang tidak terduga. Dunant diundang kemana-mana dan
dipuji dimana-mana. Banyak orang yang tertarik dengan ide Henry Dunant,
termasuk Gustave Moynier, seorang pengacara dan juga ketua dari The Geneva Public Welfare Society (GPWS). Moynier pun
mengajak Henry Dunant untuk mengemukakan
idenya dalam pertemuan GPWS yang berlangsung pada 9 Februari 1863 di Jenewa. ternyata, 160 dari 180 orang anggota GPWS
mendukung ide Dunant. Pada saat itu juga ditunjuklah empat orang anggota GPWS dan dibentuklah KOMITE
LIMA untuk memperjuangkan terwujudnya ide Henry Dunant. Mereka adalah :
- Gustave Moynier
- dr. Louis Appia
- dr. TheodoreMaunoir
- Jenderal Guillame-Hendri Dufour
Adapun Henry Dunant, walaupun bukan anggota GPWS,
namun dalam komite tersebut ditunjuk menjadi sekretaris. Pada tanggal 17
Februari 1863, Komite Lima berganti nama menjadi Komite Tetap Internasional untuk Pertolongan Prajurit
yang Terluka sekaligus mengangkat
ketua baru yaitu jenderal Guillame Henri Dufour.
Pada bulan Oktober 1863, Komite Tetap Internasional untuk Pertolongan Prajurit yang Terluka, atas bantuan Pemerintah Swiss, berhasil melangsungkan Konferensi Internasional pertama di Jenewa yang dihadiri perwakilan dari 16 negara (Austria, Baden, Beierem, Belanda, Heseen-Darmstadt, Inggris, Italia, Norwegia, Prusia, Perancis, Spanyol, Saksen, Swedia, Swiss, Hannover,dan Hutenberg). Beberapa Negara tersebut saat ini sudah menjadi Negara bagian dari Jerman.
Adapun hasil dari konferensi tersebut, adalah disepakatinya satu konvensi yang terdiri dari sepuluh pasal, beberapa diantaranya merupakan pasal krusial yaitu digantinya nama Komite Tetap Internasional untuk Menolong Prajurit yang Terluka menjadi KOMITE INTERNASIONAL PALANG MERAH atau ICRC (International Committee of the Red Cross) dan ditetapkannya tanda khusus bagi sukarelawan yang memberi pertolongan prajurit yang luka di medan pertempuran yaitu Palang Merah diatas dasar putih.
Pada akhir konferensi internasional 1863, gagasan pertama Dunant untuk membentuk perhimpunan para sukarelawan di setiap negara pun menjadi kenyataan Beberapa perhimpunan serupa dibentuk beberapa bulan kemudian setelah konferensi internasional di Wurttemburg, Grand Duchy of Oldenburg, Belgia dan Prusia. Perhimpunan lain mengikuti seperti di Denmark, Perancis, Italy, Mecklenburgh-schwerin, Spain, Hamburg dan Hesse. Pada waktu itu mereka disebut sebagai Komite Nasional atau Perhimpunan Pertolongan.
Selanjutnya, dengan dukungan pemerintah Swiss kembali, diadakanlah Konferensi Diplomatikyang dilaksanakan di Jenewa pada tanggal 8 sampai 28 Augustus 1864. 16 negara dan empat institusi donor mengirimkan wakilnya. Sebagai bahan diskusi, sebuah rancangan konvensi disiapkan oleh Komite Internasional. Rancangan tersebut dinamakan "Konvensi Jenewa untuk memperbaiki kondisi tentara yang terluka di medan perang" dan disetujui pada tanggal 22 Agustus 1864. Lahirlah HPI modern. Konvensi itu mewujudkan ide Dunantyang kedua, yaitu untuk memperbaiki situasi prajurit yang terluka pada saat peperangan dan membuat negara-negara memberikan status netral pada prajurityang terluka dan orang-orang yang merawatnyayaitu personil kesehatan.
B. Komponen Gerakan
Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Pada akhir perang dunia pertama sebagian besar daerah di Eropa
sangat kacau, ekonomi rusak, populasi berkurang drastis karena epidemi,
sejumlah besar pengungsi yang miskin dan orang yang tidak mempunyai
kewarganegaraan memenuhi benua itu. Perang tersebut sangat jelas menunjukkan
perlunya kerjasama yang kuat antara perhimpunan Palang Merah, yang karena aktivitasnya dalam masa perang dapat menarik
ribuan sukarelawan. Henry P. Davison, Presiden Komite Perang Palang Merah Amen'ka, mengusulkan
pada konferensi internasional medis (April 1919, Cannes, Perancis)
"untuk memfederasikan perhimpunan palang merah dari berbagai negara menjadi sebuah organisasi setara dengan liga
bangsa-bangsa, dalam hal peperangan dunia untuk memperbaiki kesehatan,
mencegah penyakitdan mengurangi penderitaan."
Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah kemudian secara formal terbentuk dengan markas besarnya di Paris oleh Perhimpunan Palang Merah dari Perancis, Inggris, Itali, Jepang, Amerika Serikat pada tanggal 5 Mei 1919 dengan tujuan utama memperbaiki kesehatan pada negara-negara yang telah sangat menderita setelah perang. Liga itu juga bertujuan untuk memperkuat dan menyatukan aktivitas kesehatan yang sudah ada dalam Perhimpunan Palang Merah dan untuk mempromosikan pembentukan perhimpunan baru.' Bagian penting dari kerja Federasi adalah menyediakan dan mengkoordinasi bantuan bagi korban bencana alam dan epidemi. Sejak 1939 markas permanennya ada di Jenewa. Pada tahun 1991, keputusan diambil untuk merubah nama Liga Perhimpunan Palang Merah menjadi Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau IFRC (International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societis).
Selanjutnya, baik IFRC,
ICRC dan Perhimpunan Nasional, merupakan bagian dari komponen Gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah atau biasa disebut dengan "Gerakan" saja.
Komponen Gerakan dalam menjalankan
tugasnya sesuai Prinsip Dasar dan mandat masing-masing sebagaimana yang disebut
dalam Statuta Gerakan.
International Committee of the Red Cross
Sebagai sebuah lembaga
swasta dan mandiri, ICRC bertindak sebagai penengah yang netral antara dua
negara yang berperang atau bermusuhan dalam konflik bersenjata Internasional,
konflik bersenjata non-lnternasional dan pada kasus-kasus kekerasan
internasional. Selain itu, juga berusaha
untuk menjamin bahwa korban kekerasan di atas, baik penduduksipil maupun
militer serta menerima perlindungan dan pertolongan.
Pada kasus-kasus konflik bersenjata Internasional maupun non-lnternasional, aksi kemanusiaan ICRC didasarkan pada Konvensi dan protokol-protokolnya. Ini alasan mengapa kita mengatakan bahwa sebuah mandat khusus telah dipercayakan kepada ICRC oleh komunitas negara-negara peserta konvensi tersebut. Pada kasus-kasus kekerasan internal, ICRC bertindak berdasar pada hak inisiatif kemanusiaan seperti tercantum dalam statuta gerakan.
ICRC adalah pelindung pn'nsip-prinsip dasar gerakan dan pengambil keputusan atas pengakuan perhimpunan-perhimpunan nasional, dimana dengan itu mereka menjadi bagian resmi dari gerakan. ICRC bekerja untuk mengembangkan HPI, menjelaskan, mendiseminasikan dan mempromosikan Konvensi Jenewa. ICRC juga melaksanakan kewajiban yang ditimpakan padanya berdasarkan Konvensi-konvensi tersebut dan memastikan bahwa konvensi-konvensi itu dilaksanakan dan mengembangkannya apabila perlu.
Perhimpunan Nasional
Perhimpunan Nasional Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah adalah organisasi kemanusiaan yang ada di setiap negara anggota penandatangan Konvensi
Jenewa. Tidak ada negara yang dapat memiliki lebih dari satu Perhimpunan Nasional.
Sebelum sebuah perhimpunan baru disetujui oleh ICRC dan menjadi
anggota Federasi, beberapa syarat ketat harus dipenuhi. Menurut statuta gerakan
Perhimpunan Nasional yang baru didirikan harus disetujui oleh ICRC. Untuk dapat
memperoleh persetujuan dari ICRC, sebuah
Perhimpunan Nasional harus memenuhi 10 syaratyaitu:
- Didirikan disuatu Negara Peserta Konvensi Jenewa 1949
- Satu-satunya Perhimpunan PM/BSM Nasional di Negaranya
- Diakui oleh Pemen'ntah Negaranya
- Memakai nama dan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah
- Bersifat mandiri
- Memperluas kegiatan di seluruh wilayah
- Terorganisir dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan diseluruh wilayah negaranya
- Menerima anggota tanpa membedakan latar belakang
- Menyetujui statuta Gerakan
- Menghormati Prinsip-prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sejalan dengan prinsip-prinsipHPI
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Badan ini mendukung
aktivitas kemanusiaan yang dilaksanakan oleh perhimpunan nasional atas nama kelompok-kelompok rentan dan bertindak sebagai
juru bicara dan sebagai wakil Internasional mereka. Federasi mendukung Perhimpunan Nasional dan ICRC dalam usahanya
untuk mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan tentang HPI dan mempromosikan Prinsip-pn'nsip Dasar
Gerakan.
C. Statuta Gerakan
Statuta Gerakan adalah salah
satu dasar yang menentukan struktur dan kewajiban ICRC, Federasi, dan Perhimpunan Nasional. Statuta Gerakan disusun pada
tahun 1928. Kemudian direvisi pada tahun 1952 direvisi lagi pada tahun 1986,
tepatnya pada Konferensi Internasional yang ke-25 yang dilaksanakan di Jenewa.
Statuta ICRC
ICRC menetapkan statutanya
pada tahun 1915. Semenjakitu mereka sudah merevisinya beberapa kali. Khususnya,
mereka berefleksi dan mengembangkan pokok-pokok pikiran dari pasal 5 Statuta Gerakan. Untuk lebih persisnya, sebagai tambahan atas
apa yang sudah disebutkan di atas, statuta itu
menyebutkan bahwa ICRC harus:
- Melindungi dan mempromosikan penghormatan kepada prinsip-prinsip dasar gerakan, demikian juga dengan penyebarluasan pengetahuan HPI yang dapat dipakai dalam konflik bersenjata;
- Mengakui semua Perhimpunan Nasional yang dibentuk berdasarkan persyaratan yang tercantum dalam statuta gerakan;
- Mengemban tugas yang diberikan oleh Konvensi Jenewa dan memastikan bahwa HPI dilaksanakan dangan setia.
- Menyediakan perlindungan dan bantuan, dalam kapasitasanya sebagai penengah netral kepada militer dan korbansipil dari konflik bersenjata.- Mengelola, menjalankan Badan PusatPencarian;
- Melaksanakan mandatyang dipercayakan kepadanya oleh Konferensi Internasional.
Statuta Federasi
Statuta Federasi memutuskan
tanggung jawab Federasi sebagai berikut:
- Bertindak sebagai badan penghubung dan koordinasi permanen dari Perhimpunan-Perhimpunan Nasional;
- Memben'kan bantuan kepada Perhimpunan Nasional yang mungkin memerlukan dan memintanya;
- Mempromosikan pembentukan dan pengembangan Perhimpunan Nasional;
- Mengkoordinasi operasi bantuan yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Nasional dalam rangka membantu korban bencana alam dan pengungsi di tempat di mana tidak ada konflik bersenjata.
Statuta Perhimpunan Nasional
Setiap Perhimpunan Nasional memiliki statuta
sendin'-sendiri. Walaupun mungkin berbeda satu dengan yang lain, statuta itu
harus mencerminkan semangat gerakan dan memperhatikan ketentuan-ketentuan umum dalam statuta gerakan. Harus diperhatikan
bahwa seperangkat "model statuta" tersedia untuk digunalan
oleh perhimpunan nasional. Tujuan untuk pembuatan model tersebut pada tahun
1952 tidak untuk digunakan sebagai satu-satunya peraturan bagi semua perhimpunan nasional tetapi untuk mewujudkan
prinsip-prinsip konvensi dan gerakan, yang merupakan aplikasi universal. Model
statuta ini sudah diubah sampai berkali-kali dan pantas untuk menjadi pedoman bagi perhimpunan nasional baru
dalam membuatrancangan statutanya sendiri
0 Komentar